DIVA VIONA
LEONITA
21215992
SEJARAH PRAKOLONIALISME
Periode Prakolonialisme adalah masa-masa berdirinya
kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke-5) sampai sebelum masa
masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik
di wilayah Nusantara (sekitar abad ke-15 sampai 17). Pada masa itu, RI belum
berdiri. Daerah-daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan-kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia
dan Eropa, serta Samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam
jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra
laut, ialah dari Suriah Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India.
Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui ke Laut Tengah, ada yang ke Laut
Merah melalui Mesir, dan sampai juga ke Laut Tengah (Van Leur). Perdagangan
laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sebuah
masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat
(kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut
oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja
dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat
perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai
zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari
berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu,
karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak
sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banya
berlangsung dalam sistem perdagangan internasional. Karenanya. Tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah,
penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan kekuasaan dan
kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di
Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa
prakolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun, dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perdagangan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, sistem
pemerintahan masih berbentuk feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
·
Pertanian, umumnya monokultura,
misalnya padi di Jawa dan rempah-rempah di Maluku.
·
Eksplorasi hasil alam, misalnya
hasil laut, hasil tambang, dan lain-lain.
·
Perdagangan besar antarpulau dan
antarbangsa yang sangat mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah
muncul dalam sejarah Indonesia di antaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8),
Majapahit (abad ke-13 sampai 15), maupun Banten (abad ke-17 sampai 18)
merupakan kerajaan-kerajaan yang sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi di
atas.
Sumber:
SISTEM MONOPOLI VOC
A. Latar Belakang terjadinya
Pergantian Kekuasaan
Bangsa Belanda datang ke
Indonesia untuk berniaga. Mula-mula terdapat beberapa kongsi dagang yang
menyediakan kapal-kapal, akan tetapi dalam tahun 1602 telah didirikan suatu
Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), yaitu gabungan kongsi-kongsi dagang
yang berlayar ke Indonesia atau Kongsi Dagang India Timur. Tujuan pokoknya
adalah mencari untung yang sebesar-besarnya.
Setelah berjalan lebih dari
satu setengah abad, ternyata keuntungan yang diperoleh semakin kecil, kasnya
semakin menipis, sedangkan anggaran belanja VOC semakin besar. Keadaan tersebut
tidak semakin bertambah baik, tetapi justru semakin merosot. Itulah sebabnya
VOC akhirnya membubarkan diri pada tanggal 31 Desember 1799. Adapun sebab-sebab
jatuhnya VOC yaitu:
1.
Sistem monopoli VOC dengan akibat-akibat
yang merugikan
Tujuan monopoli dagang ini
adalah untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin dari perdagangan. Karena
VOC merupakan sebuah persekutuan dagang yang terdiri dari para pedagang dan
pemegang saham, maka mereka sama sekali tidak memperhatikan kehidupan atau
membuat kebaikan terhadap orang-orang pribumi. Sistem perdagangan seperti itu
melemahkan perdagangan dan kekuasaan Belanda di Indonesia.
Akibat pemerintah Belanda
tidak memperhatikan nasib rakyat jajahan, maka penduduk pribumi menjadi sangat
miskin dan bodoh. Mereka tidak mampu membeli barang-barang produksi yang dijual
oleh Belanda. Bahkan tidak jarang penduduk pribumi tidak mampu membeli beras
dan bahan-bahan makanan lainnya yang akan dijual oleh Belanda.
Beberapa kebijaksanaan Belanda yang menyebabkan
orang-orang Indonesia terus miskin:
·
Membeli murah, menjual mahal
Belanda selalu membeli hasil
bumi orang-orang Indonesia dengan harga murah, sedangkan bahan-bahan makanan,
kain, dan barang-barang lain dijual mahal kepada penduduk. Hal ini menyebabkan
penduduk tanah jajahan terlalu miskin untuk membeli barang-barang kebutuhan
pokok itu. belanda menjalankan sistem pembelian dan penjualan ini dengan tujuan
untuk memperoleh barang-barang yang lebih banyak dibanding barang-barang yang
dijualanya.
·
Menjaga jumlah barang yang
dimonopoli
Belanda terus berusaha
menjaga barang-barang yang dimonopoli supaya harganya tidak merosot. Peraturan
itu mereka jalankan agar permintaan pasar dan harga tetap seimbang. Jika
permintaan tinggi, maka pengeluaran dilebihkan dengan syarat harganya tidak
jatuh. Biasanya hasil yang berlebihan dikurangi dengan menebang dan memusnahkan
pohon-pohon, membakar atau mengubur hasil-hasil yang berlebihan itu supaya
harganya tetap tinggi. Misalnya, jika kopi atau lada sangat dibutuhkan di
Eropa, maka orang-orang Indonesia dipaksa menanam lebih banyak pohon-pohon kopi
dan lada. Tanaman-tanaman ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berbuah.
Tetapi apabila sampai waktu bagi tanaman-tanaman ini berbuah, permintaan
terhadapnya mungkin sudah jatuh. Jika hal itu terjadi dan gudang-gudangnya
masih penuh, maka kopi dan lada yang berlebihan itu akan dimusnahkan untuk
mempertahankan harganya di Eropa. Sementara itu harga yang dibayar kepada
penanam-penanam di Indonesia dikurangkan pula. Orang-orang Belanda itu sendiri
pun tidak banyak mendapat faedah dari kebijaksanaan monopolinya sebab mereka
tidak dapat melakukan monopoli secara optimal. Pedagang-pedagang Arab dan
Inggris membanjiri pasar-pasar di Indonesia dengan kain-kain yang jauh lebih
murah daripada kain-kain Belanda. Hal ini menyebabkan harga barang-barang yang
dijual Belanda menjadi sangat murah.
·
Kerja paksa, penyelundupan dan
perompakan di laut
Monopoli Belanda juga
menyebabkan terjadinya penyelundupan dan perompakan di laut. Kedua peristiwa
itu sangat merugikan perdagangan Belanda. Keuntungan yang diperoleh dari
penyelundupan itu sangat besar dibanding dengan bahaya yang dihadapi. Di sisi
lain, angkatan laut Belanda tidak mungkin mengawasi seluruh perbatasan laut
dalam waktu yang sama. Ini berarti bahwa angkatan laut Belanda tidak cukup
untuk mengawal monopoli Belanda. Biasanya para penyelundup itu juga bertindak
seperti bajak laut yang merompak kapal-kapal Belanda dan merampok kapal-kapal
dagang Indonesia. Belanda kewalahan menghadapi masalah ini karena angkatan laut
Belanda sangat terbatas.
·
Menjaga monopoli terhadap
tanaman-tanaman
Belanda menjaga
tanaman-tanaman agar hasilnya tidak melebihi permintaan pasar, terutama tanaman
rempah-rempah di Maluku, gula dari Jawa, dan lada dari Aceh. Untuk menjaga
tanaman rempah-rempah di Maluku, Belanda melakukan pelayaran Hongi, yaitu
pelayaran bersenjata untuk memusnahkan tanaman rempah-rempah yang dianggap
melanggar aturan.
Di samping biaya pengawasan
yang mahal dan menimbulkan dendam dari penduduk yang dirusak tanamannya,
Perancis dan Inggris menggalakkan penanaman pohon-pohon tersebut di tanah
jajahan mereka. Kemudian Sri Lanka dan India sudah menghasilkan kayu manis dan
bunga cengkih untuk orang-orang Inggris. Sedangkan tempat pengumpulan
rempah-rempah Inggris di Bangkahulu dapat memperoleh rempah-rempah dari
pedagang setempat. Dengan demikian VOC mengalami kerugian.
2.
Cara kerja yang tidak efektif dan
efisien
Pada mulanya VOC itu dimaksudkan
sebagai badan perdagangan. Ada bukti yang menunjukkan bahwa ketika VOC
betul-betul menjalankan usaha perdagangan, VOC mendapat keuntungan yang
secukupnya. Tetapi setelah VOC itu berubah menjadi badan pemerintah, maka
anggaran pemerintahan atas seluruh wilayah kekuasaannya melebihi keuntungan
yang diperoleh. Karena susunannya tidak
baik, maka timbullah keburukan yang
menyebabkan kerugian besar. Pegawai-pegawainya diangkat berdasarkan keinginan
para pejabat VOC sehingga tidak berdasarkan profesinya. Pegawai-pegawai tersebut hanya diberi gaji
kecil dan diberi kesempatan untuk memperoleh tambahan gaji secara tidak resmi.
Akibatnya, terjadilah perdagangan pribadi dari pegawai yang paling rendah
sampai Gubernur Jenderal. Sementara
pegawai-pegawai dan pejabat-pejabat VOC memperoleh banyak penghasilan, namun
tidak seperti rakyat jajahan. Bagi pejabat VOC, yang penting adalah bisa
bersahabat dengan raja-raja setempat agar memperoleh monopoli perdagangan.
Dengan adanya perlawanan dan
penaklukan daerah-daerah baru menyebabkan kas VOC semakin berkurang. Namun gaji
yang rendah juga mendorong terjadinya korupsi besar-besaran sehingga keuntungan
VOC semakin habis. Jadi, para pegawai VOC semakin memperkaya diri sementara
keuntungan VOC hanya cukup untuk mempertahankan kongsi dagang tersebut.
Ada beberapa cara bagi para pegawai VOC untuk
memperkaya diri, yaitu:
a.
Karena jabatan-jabatan untuk
memperoleh keuntungan pribadi dapat dibeli, maka pegawai-pegawai VOC itu dapat
memegang dua jabatan atau lebih supaya gajinya lebih besar.
b.
Pegawai-pegawai VOC menjual barang-barang
kepada VOC dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang dibayar kepada
orang Indonesia.
c.
Mereka mencuri barang-barang dari
gudang-gudang VOC dan membagi-bagikan barang-barang yang akan dikirim itu
kepada sesama pegawai VOC.
d.
Sewaktu akan mengirim barang,
timbangan-timbangan dilakukan secara tidak betul sehingga terjadi sisa barang
yang kemudian dijadikan milik pribadi.
e.
Para pegawai itu berdagang
barang-barang seperti beras dan candu yang telah ditetapkan oleh VOC sebagai
barang-barang dagangan monopoli VOC.
f.
Mereka memungut sumbangan dari
orang-orang Indonesia.
g.
Mereka menerima tips untuk
pertolongan yang mereka berikan, walaupun sebenarnya itu tugas mereka.
h.
Mereka mempergunakan
kemudahan-kemudahan VOC untuk menjalankan perdagangan pribadi.
i.
VOC mendapat bagian dari sisa-sisa
yang telah dikorupsi oleh para pegawai. Pegawai-pegawai itu bersekongkol dengan
orangorang Indonesia untuk mengelabui VOC.
3.
Saingan Perdagangan
Mula-mula Belanda menghadapi
persaingan Portugis dan Inggris. Perdagangan Portugis akhirnya dapat
dilumpuhkan, sehingga tinggal berbentuk perdagangan perorangan dan tidak
membahayakan lagi. Sedangkan Inggris yang pada awalnya dapat didesak, namun
karena menguasai jalur perdagangan Selat Malaka, maka akhirnya justru menjadi
pesaing Belanda yang utama dari Eropa. Pedagang-pedagang Inggris dan
pedagang-pedagang Asia dapat masuk ke kawasan-kawasan perdagangan VOC. Mereka
menawarkan harga-harga barang yang lebih murah, sehingga membahayakan
perdagangan Belanda. Karena itu Belanda berusaha keras agar Inggris tidak
memiliki wilayah perdagangan di Indonesia, akibatnya baru tahun 1795 Inggris
memperoleh kedudukan di pulau Penang. Di
samping Inggris, orang-orang Bugis dengan pusat perdagangannya di Riau juga
menjadi saingan yang hebat terhadap perdagangan Belanda.
Perselisihan-perselisihan politik yang disebabkan oleh keikutsertaaan Belanda
di pihak Perancis dalam Perang
Kemerdekaan Amerika (1774-1783), mengakibatkan semakin terancamannya
kedudukan Belanda di Indonesia oleh Inggris. Pertempuran-pertempuran laut
antara gabungan Inggris-Belanda melawan Perancis dalam tahun 1780-1784 semakin
memperberat beban keuangan yang ditanggung Belanda.
4.
Kemerosotan Perdagangan VOC
Kemerosotan ini tentu saja
disebabkan oleh persaingan dari pedagang-perdagang lain dan juga sebagai akibat
dari keburukan sistem monopoli VOC. Clive Day berpendapat bahwa saingan
perdagangan merupakan sebab utama kemerosotan perdagangan VOC dalam abad ke-18.
Adapun sebab lain yang menyebabkan kemerosotan perdagangan VOC itu adalah
sistem monopoli. Perdagangan VOC mulai merosot dengan hebatnya pada permulaan
abad ke-18, yaitu sewaktu Belanda memperoleh kekuasaan yang semakin luas di
Indonesia sehingga mengubah dirinya dari dagang ke politik. Apabila VOC tetap
pada tujuan aslinya yaitu dagang (membeli dan menjual di pasar-pasar terbuka),
maka uangnya tidak habis untuk membiayai pemerintahan dan peperangan. Pada pertengahan abad ke-18, Belanda di Jawa
hampir-hampirsudah gulung tikar, karena kehabisan kas. Untuk menghadapi bahaya
kebangkrutan itu, Belanda meningkatkan usaha pengangkutan dan menggalakkan
simpanan untuk meningkatkan modal agar mampu membiayai perdagangan
internasional. Dengan demikian, uang mulai terkumpul kembali.
Sistem pengangkutan dan simpanan
ini didasarkan pada kenyataan bahwa Belanda ialah tuan bagi orang-orang
Indonesia dan mereka memerlukan tanaman-tanaman tertentu untuk dijual di pasar-pasar
lain. Dengan demikian rakyat dipaksa menjual hasil yang tertentu tiap-tiap
tahun kepada Belanda. Hasil-hasil itu dibayar dengan harga yang rendah dan yang
ditentukan oleh VOC.
Rakyat Indonesia juga
terpaksa membiarkan sebagian dari tanaman mereka tiap tahun sebagai upeti.
Penyerahan paksa yang mereka namakan simpanan itu ditentukan besarnya. Sistem
ini sangat menguntungkan VOC, tetapi mengundang kebencian rakyat.
Sementara itu, barang-barang
impor yang dimasukkan Belanda ke Indonesia, seperti kain, yang diharapkan akan
terjual, ternyata rakyat tidak mampu membelinya lantaran daya beli yang sangat
lemah. Akibatnya, perdagangan Belanda semakin kecil sementara kekuasaan politik
mereka semakin bertambah besar.
5.
Besarnya biaya untuk menghadapi
perlawanan-perlawanan rakyat
Pada waktu keuntungan
semakin berkurang dan biaya pemerintahan semakin bertambah, VOC harus
menghadapi perlawanan-perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia. Kondisi
keuangan Belanda yang paling rendah terjadi pada pertengahan abad ke-18. Oleh
karena itu, perlawanan Bugis di Riau tahun 1783-1784 hampir dapat mengusir
Belanda dari kota Malaka. Kota Malaka dapat diselamatkan oleh pasukan van Braam
yang tiba tepat pada waktunya.
Peperangan dengan Mataram, Banten, Makassar, bahkan juga campur tangan
Belanda dalam perang perebutan tahta di Mataram sampai tiga kali, terutama
perang melawan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi, menelan banyak biaya.
Beban keuangan itu semakin diperparah apabila perlawanan tersebut muncul
bersamaan, seperti perang perebutan tahta di Jawa dan di Banten.
6.
Pembagian keuntungan yang
mengecewakan terhadap pemegang saham
Dalam membagikan keuntungan,
kepada para pemegang saham dalam kongsi dagang Belanda itu berlangsung secara
tidak transparan. Hal ini terpaksa dilakukan oleh VOC karena kongsi dagang itu
berusaha untuk menyehatkan kembali keuangannya sehingga dapat melepaskan diri
dari kebangkrutan. Dalam pembagian
keuntungan itu, kadang-kadang VOC memberikan keuntungan 50% dari modalnya pada
saat kongsi itu tidak mendapat untung. Kebijakan itu menyebabkan para pemegang
saham menyangka bahwa VOC adalah kongsi dagang yang menguntungkan bagi penanam
modal. Sewaktu perdagangan VOC mendapat
sedikit keuntungan, para pemegang saham itu justru tidak diberi apa-apa.
Akibatnya ketidaktransparanan itu mengundang penafsiran bahwa VOC menipu para
pemegang saham. Ternyata dengan memberikan keuntungan yang besar pada saat VOC
merugi dan akibatnya hutang VOC semakin besar.
7.
Perang Inggris-Belanda dan Perancis
1780-1784
Permusuhan Inggris-Belanda
dan Perancis dalam tahun 17801784 ternyata merupakan pukulan yang terakhir
terhadap keuangan VOC. Perdagangan Belanda terhenti di semua kawasan akibat
pengepungan Angkatan Laut Inggris yang sangat kuat, bahkan VOC terblokade.
Sebagai akibat pula, maka dana yang dikeluarkan untuk menghadapi Inggris itu
terlampau besar untuk ditanggung oleh kongsi dagang yang sedang pailit
itu.
Menurut Harrison, VOC tidak
pernah pulih dari penderitaan perang tahun 1780-1784 itu. Dalam peperangan ini,
pengiriman barangbarang dengan kapal-kapal pedagang Belanda tidak dapat lagi
dilakukan karena hancurnya angkatan laut Belanda dalam pertempuran di Dogger
Bank pada tahun 1781.
Sebab-sebab merosotnya dan
jatuhnya VOC mengambil waktu yang lama. Benih kemerosotan itu mengambil waktu 100
tahun untuk akhirnya meruntuhkan
kekuasaan imperium perdagangan Belanda. Kritikan-kritikan yang hebat
terhadap pelaksanaan monopoli itu baru mulai timbul dalam tahun 1774. Tetapi
oleh karena tidak ada jalan lain lagi untuk memperoleh penghasilan yang tetap,
maka sistem monopoli itu terus dilanjutkan.
Bertolak dari sistem yang
dijalankan itu, maka para pakar berpendapat bahwa Belanda dengan VOC-nya bukan
penjajah yang kejam tetapi loba dan tamak. Keruntuhan VOC terus berproses
akibat buruknya pemerintahan dan perdagangan VOC akibat saingan
darilawan-lawannya. Namun menurut J.F.
Cady, sebab utama keruntuhan VOC itu
adalah kemerosotan atau penurunan taraf kerja pegawaipegawainya.
Sementara itu pakar sejarah
Asia Tenggara yang lain banyak yang berpendapat bahwa sebab-sebab jatuhnya VOC
yang utama karena VOC gagal memperoleh keuntungan yang cukup untuk membiayai perluasan wilayah. Hal ini
bisa kita runut dari pendapat Harrison yang menyatakan bahwa keuntungan yang
diperoleh tidak pernah melebihi biaya yang dikeluarkan. Beberapa sebab yang
menyebabkan kongsi dagang Belanda itu mengalami kebangkrutan memang saling
kait-mengkait. Jika dicoba untuk dicari sebab utama kejatuhan VOC itu, maka
banyak persoalan baru yang muncul, ibarat menjawab pertanyaan: mana yang lebih
dulu ada, telur atau ayam?
Jatuhnya VOC itu juga
menyebabkan penderitaan bagi para penanam tanaman ekspor di Indonesia. Sebab
dengan jatuhnya VOC itu maka berubah pula sistem politik dan ekonomi di Indonesia. Para penghasil tanaman
ekspor harus mengikuti perubahan-perubahan harga yang cenderung merosot.
Keadaan ini menimbulkan kemerosotan ekonomi yang hebat di kemudian hari.
Sesungguhnya pada
pertengahan abad ke-18 Gubernur Jenderal Gustaaf van Imholf melakukan
usaha-usaha untuk mencegah kemerosotan ekonomi itu. Ia mengusulkan agar
perdagangan dalam negeri dan perdagangan Asia dibuka untuk pedagang-pedagang
perorangan dengan Batavia sebagai pusatnya. VOC itu bisa mendapatkan uang
dengan memungut cukai terhadap kapal dagang dan barang-barang yang dibawa ke
situ. Di samping itu, pada tahun 1745 didirikan Persatuan Candu guna mencegah
penyelundupan candu, kemudian juga dilakukan perluasan perladangan di kawasan
tanah tinggi Betawi guna menolong peladang sekaligus menambah masukan bagi VOC.
Dalam perkembangannya,
rencana van Imholf tersebut gagal karena meletusnya perlawanan Mangkubumi dan
Raden Mas Said (1749-1757), serta Perang Banten. Setelah perang selesai, tahun
1757 Belanda melanjutkan usahanya lagi, yaitu dengan membina hubungan yang baik
dengan raja-raja agar bisa kerjasama dengan mereka. Penanaman kopi dan tebu
digalakkan, kemudahan-kemudahanpengangkutan dimajukan, dan pegawai-pegawai VOC
dinaikkan gajinya. Tetapi hutangnya bertambah karena VOC membayar keuntungan
yang tinggi sedangkan kongsi itu tidak mampu berbuat begitu, sementara beberapa peperangan dengan raja-raja semakin
menguras keuangannya.
Peperangan-peperangan
Napoleon di Eropa mengakibatkan perubahan pemerintahan di Nederland. Pada saat
itu ternyata VOC sudah tidak dapat lagi melunasi hutangnya dan sedang
porak-poranda pula. Hutangnya berjumlah 134 juta gulden. Akibatnya pada tanggal
31 Desember 1799 VOC pun dibubarkan. Kekuasaan terhadap semua tanah jajahannya
diambilalih oleh Kerajaan Belanda.
Setelah VOC bubar, Indonesia
diserahkan kepada pemerintah Belanda ( Republik Bataaf). Pegawai-pegawai VOC
menjadi pegawai pemerintah kolonial Belanda tersebut. Hutang VOC juga menjadi
tanggungan pemerintah Belanda. Dengan demikian sejak 1 Januari 1800 Indonesia
dijajah langsung oleh negeri Belanda. Sejak saat itu Indonesia disebut Hindia
Belanda.
Sumber:
SISTEM TANAM PAKSA
A. Proses pelaksanaan cultuurstelsel di Jawa
Ketentuan-ketentuan pokok
sistem tanam paksa yang tertera dalam Stadsblad (lembaran negara) tahun 1834
No. 22 beberapa tahun setelah tanam paksa mulai dijalankan di Pulau Jawa,
berbunyi sebagai berikut:
1.
Persetujuan-persetujuan akan
diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanah milik mereka
untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual dipasar Eropa.
2.
Bagian tanah pertanian yang
disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima tanah
pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.
Pekerjaan yang diperlukan untuk
menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk
menanam padi.
4.
Bagian tanah yang disediakan untuk
menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5.
Tanaman dagangan yang dihasilkan
ditanah-tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda
jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir itu melebihi pajak tanah
yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.
6.
Panen tanaman dagangan yang gagal
harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-sedikitnya jika kegagalan ini tidak
disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat.
7.
Penduduk desa mengerjakan
tanah-tanah mereka dibawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai
Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen dan
pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
Menurut ketentuan dalam
Lembaran Negara tahn 1834 No. 22, setiap persetujuan yang diadakan pemerintah
Hindia Belanda dengan rakyat mengenai pemakaian sebagian tanah pertanian mereka
untuk penanaman tanaman dagangan harus didasarkan atas kerelaan dari pihak
rakyat tanpa didorong oleh unsur paksaan atau unsur ketakutan. Akan tetapi,
dalam kenyataannya ternyata seluruh pelaksanaan sistem tanam paksa di dasarkan
atas unsur paksaan. Jelaslah kiranya bahwasannya dalam hal ini pemerintah
kolonial menyalahgunakan kekuasaan tradisional dari para bupati dan
kepala-kepala desa untuk memaksa rakyat agar mereka menyerahkan sebagian tanah
mereka untuk tujuan sistem tanam paksa.
Tanah yang dipergunakan
untuk kepentigan tanam paksa sebenarnya tidak pernah mencakup seluruh tanah
pertanian yang ada di Jawa. Paling luas pada tahun 1845 hanya menempati sekitar
5% dari seluruh tanah pertanian dan seperlima daripersawahan yang ada. Sekalipun
areal yang digunakan relatif terbatas, namun sistem tanam paksa mempengaruhi
seluruh karakter sistem administrasi kolonial.
o Penanaman
Tebu
Penanaman tebu lebih dominan
dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa yang baik, seperti di Karesidenan
Cirebon, Pekalongan, Tegal, Semarang, Jepara, Surabaya dan Pasuruan. Ini
dikarenakan dalam menanam tebu diperlukan tanah persawahan yang baik, karena
tanaman tebu memerlukan irigasi yang baik.
Pelaksaan tanaman tebu di
berbagai daerah tersebut berbeda-beda, tetapi tetap dengan patokan-patokan yang
diterapkan oleh Batavia. Ini berarti bahwa petani-petani di Jawa diatur oleh
pemerintah untuk menanami beberapa persen dari tanah mereka denngan tebu.
Mereka lalu wajib menyetor panen tebu ke penggilingan di wilayah mereka, dengan
imbalan yang bergantung pada jumlah dan mutu panen yang disetor. Pabrik
penggilingan tebu tersebut kemudian menjadi hasil panen dalam bentuk gula
kepada perusahaan dagang pemerintah yaitu Nederladsche Handel Maatschappij.
Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengiriman gula ke negeri Belanda untuk
di lelang.
Menjelang tahun 1940-an
industri gula sudah mulai terpusat di wilayah-wilayah yang kelak menjadi pusat
industri gula pada abad selanjutnya. Industri gula inilah yang banyak menyedot
tenaga kerja dari rakyat karena persentase lahan yang ditanami tebu sering
melampaui jumlah maksimun yang diizinkan. Pemberian upah kepada para petani
tidak selalu sejajar dengan panen karena terjadi korupsi dari para pegawainya.
Para petani dan pekerja Jawa mendapt sekedar imbalan untuk kerja keras dalam
menghasilkan dan mengangkat tebu ke pabrik-pabrik.
o Penanaman
Indigo
Tanaman indigo merupakan
salah satu tanaman yang menggunakan sistem rotasi dengan tanaman utama yaitu
padi. Sebelum dimulai penanaman, para petani harus membongkar jaringan pematang
dan saluran yang lazimnya digunakan untuk penanaman padi setelah panen tanaman
ekspor. Untuk tanaman indigo, harus digarap oleh beberapa desa secara
bersamasama.
Dalam penanaman indigo para
petani tidak hanya diwajibkan tanaman dan merawat tanaman, tetapi juga wajib
mengambil hasil panen (3-4 kali setahun), mengangkut daun nila ke pabrik
kemudian mengerjakan pengolahan nila dalam proses tidak sedap hingga
menghasilkan lempengan bahan pewarna indigo. Pemberian upah didasarkan pada
banyaknya bahan pewarna yang dihasilkan dari nila yang diserahkan para petani.
o Penanaman
kopi
Kopi merupakan barang dagangan
yang sangat menguntungkan dari sistem tanam paksa. Berbeda dengan tebu, kopi
biasanya tidak ditanam pada lahan pertanian biasa, melainkan digabung
dengantanaman bahan makanan. Tetapi karena kebijakan dari pemerintah Belanda
tersebut, petani seringkali harus menempuh jarak agak jauh untuk menanam kopi,
merawatnya, dan memanen kopi. Pengolahan biji kopi ini hanya mencakup
penjemuran dan pembersihan biji-biji kopi setelah dipetik, yang dilakukan oleh
para petani.
Kopi merupakan tanaman
ekspor utama di pulau Jawa. Nilai ekspor kopi dibawah sistem tanam paksa jauh
lebih tinggi yang mencapai 80% keuntungan dibandingkan nilai ekspor gula.
B. Proses pelaksanaan culturstelsel di luar Jawa
Selain di Jawa,
Culturstelsel juga dijalankan diluar pulau Jawa meskipun dalam skala yang tidak
sebanding dengan di pulau Jawa. Sejak tahun 1822 di Minahasa telah dilaksanakan
Culturstelsel untuk menanam kopi. Sementara di Sumatera Barat pada tahun 1847
pasca Perang Padri, juga diselenggarakan Culturstelsel untuk tanaman kopi, sedangkan
di Madura juga dijalankan Culturstelsel untuk tanaman tembakau. Disamping itu
di Maluku juga sistem ini dijalankan bahkan sejak masa VOC, yakni untuk tanaman
cengkeh dikepulauan Ambon dan Pala di kepulauan Banda. Sistem tanam paksa di
kepulauan Maluku ini baru dihapuskan pada tahun 1860. Dengan demikian, meskipun
secara umum dikatakan bahwa sistem tanam paksa berlangsung dari tahun
1830-1870, tetapi dalam praktek yang sesungguhnya bahwa sistem tersebut telah
berlangsung jauh sebelum tahun 1830 dan berakhir secara total pada awal abad
ke-20.
Untuk pembudidayaan kopi,
lahan-lahan yang dimanfaatkan adalah tanah kalekeran, yaitu suatu tanah milik
distrik yang kosong dan tidak digarap oleh penduduk karena letaknya yang cukup
jauh dari tempat tinggal mereka. Dalam hal lain upah yang diberikan juga tidak
mencukupi untuk kebutuhan mereka. Setiap pikol pemerintah Belanda hanya
membayar £10, padahal setiap keluarga hanya dapat menghasilkan satu pikol belum
lagi dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dijalankan oleh para petugas
lapangan dalam mennimbang kopi. Dalam hal lain, penduduk juga dibebani oleh
biaya pengangkutan, dimana pengangkutan kopi ke gudang-gudang pemerintah yang
berada di wilayah pantai cukup jauh, padahal mereka harus dengan memikulnya. Baru
sejak tahun 1851 pemerintah membuka gudang-gudang di daerah pegunungan,
sehingga pekerjaan penduduk menjadi lebih ringan. Sedangkan pengangkutan dari
gudang-gudang pegu-nungan ke gudang-gudang didaerah pantai dilakukan oleh para
pekerja yang diberi upah. Semenjak tahun 1820 hingga tahun 1840, di Minangkabau
kopi telah di budidaya secara perorangan sebelum diberlakukannya Culturstelsel.
Sebagaimana halnya di Minahasa, di Minangkabau juga penanaman kopi dilakukan di
daerah-daerah pegunungan. Lahan-lahan yang dipakai juga dalam kategori lahan
tidur yang kurang produktif untuk pertanian lain. Karena sebagian besar kopi
ditanam di daerah-daerah pegununganterutama lahan-lahan yang berada dalam
kawasan hutan, maka kopi Minangkabau lebih sering dikenal sebagai “kopi hutan”.
Seperti halnya di Minahasa, di Minangkabau juga penduduk di bebani dengan kerja
tanpa upah untuk membangun sarana-sarana terutama jalan-jalan dan jembatan
untuk keperluan pengangkutan kopi dari daerah pegunungan ke Padang. Sementara
para pemimpin tradisional yang bertugas menggerakkan penduduk adalah para
penghulu, sehingga dengan ikatan tradisioanal tersebut penduduk patuh pada
atasannya.
Sistem tanam paksa di Sumatera Barat mengalami
kesuksesan yang cukup besar karena beberapa faktor diantaranya adalah:
a.
Harga kopi yang tetapkan yaitu
sekitar £7 per pikul sehingga membantu meningkatkan produksi kopi pada awal
tahun-tahun pelaksanaan sistem tanam paksa.
b.
Tersedianya tenaga kerja yang cukup
banyak yang dapat dikerahkan untuk keperluan penerapan budidaya tanam kopi
tersebut.
c.
Adanya tradisi dagang yang telah
tertanam dan menjiwai masyarakat Mnangkabau yang menyebabkan orang terdorong
untuk menjalankan pekerjaan yang menghasilkan uang.
Pada tahun 1864, pelaksanaan
sistem tanam paksa mencapai puncaknya yaitu meningkat dari 58.000 pikul (3,5
juta kg) sampai 173.000 pikul (10,5 juta kg) setahun. Tapi dalam satu dasawarsa
setelah mencapai puncak ini produksi kopi menurun drastis dan pemerintah tidak
mampu mengatasi hal tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
o Berkurangnya
lahan pertanian yang cocok untuk ditanami tanaman kopi.
o Munculnya
penyakit daun yang menghinggapi pohon-pohon kopi sehingga menyebabkan gagal
panen.
o Perang
Aceh yang berlangsung relatif lama sehingga banyak menguras perhatian pemerintah
Belanda untuk menanganinya, sementara budidaya kopi menjadi kurang
diperhatikan.
o Cara-cara
pengelolaan yang kurang baik karena terbiasa dengan pola budidaya perseorangan
yang telah berlangsung sebelum sistem tanam paksa diterapkan.
C. Dampak cultuurstelsel bagi rakyat
Jika kita melihat dampak
tanam paksa yang dijalankan oleh Van Den Bosch, maka pihak Belandalah yang
mendapatkan dampak keuntungan dari dilaksanakannya sistem ini. Sedangkan yang
diterima oleh bangsa Indonesia sendiri hanya semakin merosotnya kesejahteraan
hidup. Namun dari sekian banyak dampak negatif, masih terdapat dampak positif
yang dirasakan oleh bangsa Indonesia.
Dampak negatif dari pelaksanaan tanam paksa:
Ø
Waktu yang dibutuhkan dalam
penggarapan budidaya tanaman ekspor seringkali mengganggu kegiatan penanaman
padi. Persiapan lahan untuk tanaman kopi biasanya berbenturan dengan penanaman
padi.
Ø
Penggarapan tanaman ekspor seperti
tebu membutuhkan air yang sangat besar sehingga memberatkan petani.
Ø
Budidaya tebu dan nila menggunakan
sebagian besar tanah sawah petani yang baik dan bernilai paling tinggi.
Ø
Pelaksanaan sistem tanam paksa ini
melipatgandakan kebutuhan akan hewan terak petani, tidak hanya untuk pekerjaan
di ladang tetapi juga sebagai alat angkut hasil tanaman ekspor menuju pabrik
atau pelabuhan.
Ø
Timbulnya bahaya kelaparan dan
wabah penyakit dimana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya
kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon
(1843). Demak (1849), dan Grobongan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah
penduduk menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar
(hongorudim) dimana-mana.
Dampak positif dari pelaksanaan sistem tanam paksa:
a.
Rakyat Indonesia mengenal berbagai
teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
b.
Meningkatkan jumlah uang yang
beredar di pedesaan, sehingga memberikan rangsangan bagi tumbuhnya perdagangan.
c.
Munculnya tenaga kerja yang ahli
dalam kegiatan non pertanian yang terkait dengan perkebunan dan pepabrikan di
pedesaan.
d.
Penyempurnaan fasilitas yang
digunakan dalam proses tanam paksa, seperti jalan, jembatan, penyempurnaan
fasilitas pelabuhan dan pabrik dan gudang
untuk hasil budidayanya.
Terdapat dampak lain yaitu
para pemilik sawah harus menyerahkan sebagian dari sawah-sawahnya untuk menanam
tebu menurut suatu skema rotasi tertentu dengan penanaman padi. Selain itu
penduduk desa juga diharuskan melakukan pekerjaan wajib seperti menanam,
memotong, mengangkat tebu ke pabrik-pabrik gula. Pekerjaan-pekerjaan wajib ini
merupakan beban berat dari penduduk desa. Kadang-kadang seluruh penduduk desa
dikerahkan bekerja untuk kepentinganpemerinah kolonial maupun untuk kepentingan
pejabat-pejabat dan kepalakepala sendiri. Hal yang terakhir ini dilakukan dalam
bentuk kerja rodi, baik untuk pemerintahan kolonialmaupun untuk kepala-kepala
melakukan pekerjaan wajib, seperti menanam, memotong, dan mengangkut dan
bekerja di pabrik-pabrik itu sendiri.
Sumber:
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi kapitalis atau disebut juga sistem ekonomi
liberal adalah suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat
dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Sistem ini
mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke-18, setelah Adam Smith
yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations”.
Adam Smith mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi
merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah kemakmuran
bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk
mencapai kemakmuran bagi dirinya sendiri. Tidak akan ada orang menghendaki
kemiskinan atau kesengsaraan bagi dirinya sendiri. Dengan demikian jika setiap
individu sudah makmur, maka seluruh rakyat akan makmur, sebab masyarakat tidak
lain merupakan kumpulan individu.
Kebebasan yang dimaksudkan Adam Smith, antara lain
mencakup kebebasan menjalankan usaha, kebebasan memiliki alat-alat produksi,
kebebasan menetapkan harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, dan
kebebasan mengadakan perundingan. Dengan adanya kebebasan ini diharapkan adanya
dorongan bagi setiap individu untuk bekerja lebih giat, berlomba ke arah
kemajuan ekonomi, sehingga kemakmuran dapat ditingkatkan.
Semboyan kaum liberal adalah “laissez faire”artinya biarkanlah. Semboyan ini mempunyai makna
“biarkanlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka,
biarkanlah produksi dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar
bebas, tanpa adanya campur tangan pemerintah”. Tugas pemerintah adalah menjaga
keamanan, menegakkan hukum, dan menyelenggarakan pekerjaan umum.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis (liberal)
1.
Pemilikkan alat-alat produksi
seperti tanah, pabrik, mesin-mesin oleh pihak swasta baik perseorangan maupun
perusahaan; Setiap orang memiliki kebebasan memiliki alat-alat produksi.
2.
Adanya kebebasan berusaha dan
bersaing; Setiap orang bebas memilih lapangan pekerjaannya (mendirikan
perusahaan) dan bebas bersaing dengan cara apapun. Produksi dilaksanakan oleh
para pengusaha swasta atas prakarsa dan tanggung jawabnya sendiri.
3.
Para produsen bebas menentukan apa
dan berapa yang akan diproduksi, didorong oleh motif mencari keuntungan
sebesar-besarnya.
4.
Harga-harga dibentuk di pasar bebas
yang ditentukan oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran.
5.
Campur tangan pemerintah dalam
kehidupan ekonomi tidak dibenarkan.
Dalam kenyataannya kebebasan yang
dikehendaki oleh kaum kapitalis, selain telah membawa kemajuan ekonomi yang
pesat (industri dan perdagangan), juga telah mengakibatkan kesengsaraan bagi
banyak orang. Sistem ekonomi ini ternyata memiliki keburukan-keburukan:
v
Konsentrasi (pemusatan) kekuasaan
ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul bentuk monopoli. Tidak selalu
mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna, di mana
harga ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak
jumlahnya. Dalam kenyataannya satu atau beberapa perusahaan raksasa menguasai
pasar. Mereka memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan harga dan
menentukan jumlah barang yang ditawarkan. Mereka selalu membatasi produksi pada
tingkat di mana mereka akan memperoleh keuntungan maksimum.
v
Ketimpangan dan ketidakmerataan
dalam pembagian pendapatan, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya
dan kelompok miskin. Kebebasan yang tidak ada batasnya dalam kegiatan ekonomi
merugikan golongan yang lemah, sebab mereka akan kalah bersaing. Perusahaan
besar bersaing dengan perusahaan kecil, sehingga akhirnya menimbulkan semacam
“kanibalisme”. Kekayaan makin bertambah pada golongan yang kuat, sedangkan
golongan yang lemah akan jatuh miskin, yaitu para pengusaha kecil dan kaum
buruh.
v
Kehidupan ekonomi sering tidak
stabil, adanya gelombang konjungtur. Mekanisme pasar bebas menyebabkan
perekonomian selalu mengalami kemakmuran yang tinggi, tetapi pada masa
berikutnya akan mengalami kemerosotan yang luar biasa. Para pengusaha dapat
memperoleh keuntungan yang banyak secara mendadak di suatu saat, dan mengalami
kehancuran pada masa berikutnya. Demikian pula inflasi dapat tiba-tiba muncul,
dan pengangguran yang tinggi dapat muncul pada masa berikutnya. Ketidakstabilan
ekonomi seperti ini sangat merugikan masyarakat banyak.
Di samping keburukannya, terdapat kelebihan-kelebihan
sistem ekonomi kapitalis (liberal), yaitu:
o Kualitas
barang terjamin, karena setiap individu berusaha untuk menghasilkan barang
dengan kualitas yang baik agar dapat bersaing.
o Kualitas
pelayanan terjamin, karena kualitas pelayanan merupakan bagian dari persaingan.
o Adanya
persaingan mendorong masing-masing individu berusaha untuk maju dan bertindak
secara efisien.
o Tiap-tiap
orang bebas memilih pekerjaan yang mereka sukai sesuai dengan bakatnya.
o Produksi
didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
Sumber :
ERA KEDUDUKAN JEPANG
A. Masuknya Jepang ke Indonesia
Jepang dengan mudah menguasai daerah-daerah Asia Timur
dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, karena:
1.
Jepang telah berhasil menghancurkan
pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii pada tanggal 7
Desember 1941
2.
Negeri-negeri induk (Inggris,
Perancis, dan Belanda) sedang menghadapi peperangan di Eropa melawan Jerman
3.
Bangsa-bangsa di Asia sangat
percaya dengan semboyan Jepang (Jepang pemimpin Asia, Jepang cahaya Asia, dan
Jepang pelindung Asia) sehingga tidak memberi perlawanan. Bahkan, kehadiran
Balatentara Jepang disambut dengan suka cita karena Jepang dianggap sebagai
‘saudara tua’ yang akan membebaskan bangsa-bangsa Asia dari belenggu penjajahan
negara-negara Barat.
Secara resmi Jepang telah
menguasai Indonesia sejak tanggal 8 Maret 1942, ketika Panglima Tertinggi
Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat di Kalijati, Bandung, Jepang
tanpa banyak menemui perlawanan yang berarti berhasil menduduki Indonesia.
Bahkan, bangsa Indonesia menyambut kedatangan balatentara Jepang dengan
perasaan senang, perasaan gembira karena akan membebaskan bangsa Indonesia dari
belenggu penjajahan bangsa Belanda.
Sebenarnya, semboyan Gerakan
3A dan pengakuan sebagai ‘saudara tua’ yang disampaikan Jepang merupakan tipu
muslihat agar bangsa Indonesia dapat menerima kedatangan Balatentara Jepang.
Pada awalnya, kedatangan pasukan Jepang disambut dengan hangat oleh bangsa
Indonesia. Namun dalam kenyataannya, Jepang tidak jauh berbeda dengan negara
imperialis lainnya. Jepang termasuk negara imperialis baru, seperti Jerman dan
Italia. Sebagai negara imperialis baru, Jepang membutuhkan bahan-bahan mentah
untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan pasar bagi barang-barang industrinya.
Oleh karena itu, daerah jajahan menjadi sangat penting artinya bagi kemajuan
industri Jepang. Apalah arti kemajuan industri apabila tidak didukung dengan
bahan mentah (baku) yang cukup dengan harga yang murah dan pasar barang hasil
industri yang luas.
Dengan demikian, jelas bahwa
tujuan kedatangan Balatentara Jepang ke Indonesia adalah untuk menanamkan
kekuasaannya, untuk menjajah Indonesia. Artinya, semboyan Gerakan 3A dan
pengakuan sebagai ‘saudara tua’ merupakan semboyan yang penuh kepalsuan. Hal
itu dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan yang terjadi selama pendudukan
Balatentara Jepang di Indonesia. Bahkan, perlakuan pasukan Jepang lebih kejam
sehingga bangsa Indonesia mengalami kesengsaraan. Sumber-sumber ekonomi
dikontrol secara ketat oleh pasukan Jepang untuk kepentingan peperangan dan
industri Jepang, melalui berbagai cara berikut:
a.
Tidak sedikit para pemuda yang
ditangkap dan dijadikan romusha. Romusha adalah tenaga kerja paksa yang diambil
dari para pemuda dan petani untuk bekerja paksa pada proyek-proyek yang
dikembangkan pemerintah pendudukan Jepang. Banyak rakyat kita yang meninggal
ketika menjalankan romusha, karena umumnya mereka menderita kelaparan dan
berbagai penyakit.
b.
Para petani diawasi secara ketat
dan hasil-hasil pertanian harus diserahkan kepada pemerintah Balatentara
Jepang.
c.
Hewan peliharaan penduduk dirampas
secara paksa untuk dipotong guna memenuhi kebutuhan konsumsi perang.
B. Kebijakan pemerintah pendudukan
Jepang
Setelah menduduki Indonesia Jepang mengambil berbagai
kerbijakan. Kebijakan Pemerintah Balatentara Jepang, meliputi berbagai bidang,
diantaranya:
·
Bidang Ekonomi
a.
Perluasan areal persawahan
b.
Pengawasan pertanian dan perkebunan
Pelaksanaan pertanian
diawasi secara ketat dengan tujuan untuk mengendalikan harga barang, terutama
beras. Hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus
dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 30% harus
diserahkan ke ‘lumbung desa’. Ketentuan itu sangat merugikan petani dan yang
berani melakukan pelanggaran akan dihukum berat. Badan yang menangani masalah
pelanggaran disebut Kempetai (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat
ditakuti rakyat.
Pengawasan terhadap produksi
perkebunan dilakukan secara ketat. Jepang hanya mengizinkan dua jenis tanaman
perkebunan, yaitu karet dan kina. Kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung
dengan kepentingan perang. Sedangkan tembakau, teh, kopi harus dihentikan
penanamannya karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Padahal, ketiga jenis
tanaman itu sangat laku di pasaran dunia. Dengan demikian, kebijakan pemerintah
Jepang di bidang ekonomi sangat merugikan rakyat.
Pengerahan sumber daya
ekonomi untuk kepentingan perang. Untuk menguasai hasil-hasil pertanian dan
kekayaan penduduk, Jepang selalu berdalih bahwa untuk kepentingan perang.
Setiap penduduk harus menyerahkan kekayaannya kepada pemerintah Jepang. Rakyat
harus menyerahkan barang-barang berharga (emas dan berlian), hewan, bahan
makanan kepada pemerintah Jepang. Untuk memperlancar usaha usahanya, Jepang
membentuk Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa) dan Nogyo Kumiai (Koperasi
Pertanian).
Kebijakan-kebijakan
pemerintah Jepang di bidang ekonomi telah mengakibatkan kehidupan rakyat
Indonesia semakin sengsara dan penuh penderitaan. Penderitaan dan kesengsaraan
rakyat Indonesia selama pendudukan Jepang lebih buruk apabila dibandingkan
dengan penderitaan dan kesengsaraan pada masa penjajahan Belanda. Padahal,
Jepang menduduki Indonesia hanya tiga setengah tahun, sedangkan Belanda
menjajah Indonesia selama tiga setengah abad.
·
Bidang Pemerintahan
Pada dasarnya pemerintahan
pendudukan Jepang adalah pemerintahan militer yang sangat diktator. Untuk
mengendalikan keadaan, pemerintahan dibagi menjadi beberapa bagian. Jawa dan
Madura diperintah oleh Tentara ke 16 dengan pusatnya di Jakarta (dulu Batavia).
Sumatera diperintah oleh Tentara ke 25 dengan pusatnya di Bukittinggi (Sumbar).
Sedangkan Indonesia bagian Timur diperintah oleh Tentara ke 2 (Angkatan Laut)
dengan pusatnya di Makasar (Sulsel). Pemerintahan Angkatan Darat disebut Gunseibu, dan pemerintahan Angkatan
Laut disebut Minseibu.
Masing-masing daerah dibagi
menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil. Pada awalnya, Jawa dibagi menjadi
tiga provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) serta dua daerah
istimewa, yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Pembagian ini diang-gap tidak efektif
sehingga dihapuskan. Akhirnya, Jawa dibagi menjadi 17 Karesidenan (Syu) dan
diperintah oleh seorang Residen (Syucokan). Keresidenan terdiri dari kotapraja
(Syi), kabupaten (Ken), kawedanan atau distrik (Gun), kecamatan (Son), dan desa
(Ku).
Sumatera dibagi menjadi 10 karesidenan dan beberap
sub-karesidenan (Bunsyu), distrik, dan kecamatan. Sedangkan daerah Indonesia
Timur yang dikuasai Angkatan Laut Jepang dibagi menjadi tiga daerah kekuasaan,
yaitu: Kalimantan, Sulawesi, dan Seram (Maluku dan Papua). Masing-masing daerah
itu dibagi menjadi beberapa karesidenan, kabupaten, sub-kabupaten (Bunken),
distrik, dan kecamatan.
Pembagian daerah seperti di
atas dimaksudkan agar semua daerah dapat diawasi dan dikendalikan untuk
kepentingan pemerintah balatentara Jepang. Namun, untuk menjalankan
pemerintahan yang efektif dibutuhkan jumlah personil (pegawai) yang banyak
jumlahnya. Sedangkan jumlah orang Jepang yang ada di Indonesia tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam bidang pemerintahan. Untuk mengawai dan
menjalankan pemerintahan secara efektif merupakan tantangan yang berat karena
terbatasnya jumlah pegawai atau orang-orang yang dapat dipercaya untuk memegang
jabatan penting dalam pemerintahan.
Untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai, pemerintah
Jepang dapat menempuh beberapa pilihan, di antaranya:
o Memanfaatkan
orang-orang Belanda yang masih ada di Indonesia. Pilihan ini sangat tidak
mungkin karena Jepang sedang menanamkan sikap anti Belanda di kalangan
pen-duduk Indonesia.
o Menggunakan
tenaga Timur Asing (Cina). Pilihan ini juga sangat berat karena Cina dianggap
sebagai lawan politik Jepang yang paling berbahaya untuk mewujudkan cita-cita
Jepang, yaitu membangun Asia Timur Raya.
o Memanfaatkan
penduduk Indonesia. Pilihan ini dianggap yang paling realistik karena sesuai
dengan semboyan ‘Jepang sebagai saudara tua’ yang ingin membebaskan suadara
mudanya dari belenggu penjajahan bangsa Eropa. Di samping itu, pemakaian bangsa
Indonesia sebagai dalih agar bangsa Indonesia benar-benar bersedia membantu
untuk memenangkan perang yang sedang dilakukan Jepang.
Sebenarnya, pilihan-pilihan
di atas sama-sama tidak menguntungkan. Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan
(bahkan terpaksa) Jepang memilih penduduk Indonesia untuk membantu menjalankan
roda pemerintahan. Jepang pun dengan berat harus menyerahkan beberapa jabatan
kepada orang Indonesia. Misalnya, Departemen Urusan Agama dipimpin oleh Prof.
Husein Djajadiningrat, serta Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A. Surio
sebagai Residen Jakarta dan Residen Bojonegoro. Di samping itu, beberapa tokoh
nasional yang mendapat kepercayaan untuk ikut menjalankan roda pemerintahan
adalah Ir. Soekarno, Mr. Suwandi, dr. Abdul Rasyid, Prof. Dr. Supomo, Mochtar
bin Prabu Mangkunegoro, Mr. Muh, Yamin, Prawoto Sumodilogo, dan sebagainya.
Bahkan, kesempatan untuk duduk dalam Badan Pertimbangan Pusat (Chuo Sangi In),
semacam Volksraad pada zaman Belanda semakin terbuka.
Kesempatan untuk menduduki
beberapa jabatan dalam pemerintahan Jepang dan menjalankan roda pemerintahan
merupa-kan pengalaman yang berharga bagi bangsa Indonesia, terutama setelah
Indonesia merdeka. Sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia harus mampu
menjalankan pemerintahan secara baik. Oleh karena itu, pengalaman pada masa
pemerin-tahan Jepang merupakan modal yang sangat berguna karena bangsa
Indonesia memiliki kemampuan untuk mengelola orga-nisasi besar seperti negara.
·
Bidang Militer
Sejak awal pendudukannya,
Jepang selalu berusaha menarik hati bangsa Indonesia agar bersedia membantu
pemerintah Jepang dalam usaha untuk memenangkan peperangan melawan Sekutu.
Bangsa Indonesia hampir selalu dilibatkan dalam berbagai organisasi militer
maupun organisasi semi militer.
Beberapa organisasi militer yang dibentuk pemerintah
Jepang, diantaranya:
v
Heiho (pembantu prajurit Jepang)
adalah kesatuan militer yang dibentuk oleh pemerintah Jepang yang beranggotakan
para pemuda Indonesia. Heiho menjadi bagian Angkatan Darat maupun Angkatan Laut
Jepang. Anggota Heiho mendapat latihan kemiliteran agar mampu menggantikan
prajurit Jepang di dalam peperangan. Para anggota Heiho mendapat latihan untuk
menggunakan senjata (senjata anti pesawat, tank, artileri medan, mengemudi, dan
sebagainya). Namun, tidak ada satupun anggota Heiho yang berpangkat perwira.
Pangkat perwira hanya dipeuntukkan bagi orang-orang Jepang. Para anggota Heiho
mendapat latihan kemiliteran. Untuk itu, pemerin-tah Jepang menugaskan seksi
khusus dari bagian intelejen untuk melatih para anggota Heiho. Latihan dipimpin
oleh Letnan Yana-gawa dengan tujuan agar para pemuda Indonesia dapat
melak-sanakan tugas intelejen.
v
Pembela Tanah Air (PETA) dibentuk
pada tanggal 3 Oktober 1943. Menjelang berakhirnya latihan kemiliteran angkatan
ke 2, keluarlah surat perintah untuk membentuk PETA. Namun, Letjen Kamakici
Harada memutuskan agar pembentukkan PETA bukan inisiatif pemerintah
Jepang,melainkan inisiatif bangsa Indonesia. Untuk itu, dicarilah seorang
putera Indonesia yang berjiwa nasionalis untuk memimpin PETA. Akhirnya,
pemerintah Balatentara Jepang meminta Gatot Mangunpraja (seorang nasionalis
yang bersimpati terhadap Jepang) untuk menulis permohonan pembentukkan tentara
PETA. Surat permohonan telah dikirim pada tanggal 7 September 1943 dan
permohonan itu dikabulkan dengan dikeluarkan peraturan yang disebut Osamu
Seirei No. 44, tanggal 3 Oktober 1943. Pembentukkan PETA, ternyata menarik
perhatian para pemuda Indonesia, terutama yang telah mendapat pendidikan
sekolah menengah dan para anggota Seinendan. Keanggotaan PETA dibedakan dalam
beberapa pangkat yang berbeda (sebenarnya bukan pangkat, tetapi nama jabatan).
Ada lima macam pangkat, yaitu: (1) Daidanco (Komandan Batalyon), (2) Cudanco
(Komandan Kompi), (3) Shudanco (Komandan Peleton), (4) Budanco (Komanda Regu),
dan (5) Giyuhei (Prajurit Sukarela).
Daidanco (Komandan Batalyon)
dipilih dari tokoh-tokoh masyarakat yang terkemuka seperti pegawai pemerintah,
pemimpin agama, pamong praja, para politikus, penegak hukum, dan sebagainya.
Cudanco (Komandan Kompi) dipilih dari mereka yang bekerja, tetapi belum memiliki
jabatan yang tinggi seperti para guru, juru tulis, dan sebagainya. Shudanco
(Komandan Peleton) biasanya dipilih dari para pelajar sekolah lanjutan pertama
dan atas. Budanco (Komanda Regu) dan Giyuhei (Prajurit Sukarela) dipilih dari
para pelajar sekolah dasar.
Para pemuda yang menjadi
anggota PETA dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu; (1) mereka yang menjadi
anggota PETA dengan semangat yang tinggi, (2) mereka yang menjadi anggota PETA
karena dipengaruhi orang lain, dan (3) mereka yang menjadi anggota PETA dengan
perasaan acuh tak acuh. Di antara mereka ada yang beranggapan bahwa kemenangan
Jepang dalam Perang Pasifik akan membawa perubahan hidup bangsa Indonesia,
yaitu sebagai bangsa yang merdeka. Di samping itu, ada yang percaya pada
ramalan Joyoboyo bahwa Jepang akan
meninggalkan Indonesia dan Indonesia akan menjadi negara yang merdeka. Untuk
itu, Indonesia memerlukan tentara untuk mengamankan wilayahnya.
Para anggota PETA mendapat
pendidikan militer di Bogor pada lembaga Jawa Boei Giyugun Kanbu Renseitai
(Korps Latihan Pemimpin Tentara Sukarela Pembela Tanah Air di Jawa). Nama
lembaga itu kemudian berubah menjadi Jawa Boei Giyugun Kanbu Kyoikutai (Korps
Pendidikan Pemimpin Tentara Sukarela Pembela Tanah Air di Jawa). Setelah
mendapat pendi-dikan, mereka ditempatkan pada daidan-daidan yang tersebar di
Jawa, Madura, dan Bali.
Dalam perkembangannya,
beberapa anggota PETA mulai kecewa terhadap pemerintah Balatentara Jepang.
Kekecewaan itu berujung pada meletusnya pemberontakkan. Pemberontakkan PETA terbesar
terjadi di Blitar pada tanggal 14 Februari 1945 yang djipimpin oleh Supriyadi.
Pemberontakkan itu dipicu karena kekejaman Jepang dalam memperlakukan para
pemuda yang dijadikan tenaga romusha.
Adapun organiasi semi militer yang dibentuk Jepang,
antara lain:
1.
Gerakan 3A (Jepang Pemimpin Asia,
Jepang Cahaya Asia, dan Jepang Pelindung Asia) merupakan organisasi sosial yang
bertujuan untuk mewadahi bangsa Indonesia agar lebih mudah untuk mengaturnya,
terutama untuk mencapai tujuan Jepang. Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr.
Syamsuddin, bertujuan:
§
Menghimpun bangsa indonesia untuk
mengabdi kepada kepentingan Jepang.
§
Mempropagandakan kemenangan Jepang.
§
Menanamkan anti Barat, terutama
Belanda, Inggris, dan USA.
2.
Pusat Tenaga Rakyat (Putera).
Putera dibentuk untuk menggantikan Gerakan 3 A. Organisasi ini dibentuk dengan
tujuan untuk meningkatkan semangat bangsa Indonesia dalam membantu pemerintah
Jepang dalam perang melawan Sekutu. Putera didirikan pada tanggal 1 Maret 1943
dipimpin oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantoro, dan Kyai Haji
Mansyur. Mengapa Jepang memilih tokoh-tokoh yang terkenal dan berpengaruh untuk
memimpin Putera? Namun, para tokoh pergerakan nasional itu ingin menggunakan
Putera sebagai alat perjuangan. Maksud tersebut diketahui oleh Jepang sehingga
organisasi itu dibubarkan pada tahun 1944. Dengan demikian, maksud pembentukkan
Putera tidak dapat mencapai hasil yang diinginkan.
3.
Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat
Jawa). Organisasi ini dibentuk pada tahun 1944, setelah kedudukan pasukan
Jepang semakin terdesak. Tujuannya adalah untuk menggerakan seluruh rakyat
Indonesia agar berbakti kepada Jepang. Sebagai tanda bahwa rakyat benar-benar
berbakti, maka rakyat harus rela berkurban, baik harta benda maupun jiwa dan
raga untuk kepentingan perang Jepang. Rakyat Indonesia harus menyerah-kan emas,
intan, dan segala harta benda (terutama beras) untuk kepentingan perang.
Akibatnya, kemiskinan
merajalela di mana-mana, rakyat hanya berpakaian karung goni, rakyat banyak
yang mati karena kelaparan. Rakyat dididik/dilatih kemiliteran untuk memperkuat
pertahanan Indonesia apabila diserang oleh Sekutu. Rakyat dipaksa untuk
melaksanakan kerja paksa untuk membangun barak-barak militer. Rakyat dipaksa
untuk menjadi romusha.
·
Bidang Sosial
Salah satu kebijakan yang
cukup penting dalam bidang sosial adalah pembagian kelas masyarakat seperti
pada zaman Belanda. Masyarakat hanya dibedakan menjadi ‘saudara tua’ (Jepang)
dan ‘saudara muda’ (Indonesia). Sedangkan penduduk Timur asing, terutama Cina
adalah golongan masyarakat yang sangat dicurigai karena di negeri leluhurnya
bangsa Cina telah mempersulit bangsa Jepang dalam mewujudkan cita-citanya. Hal
ini sesuai dengan propaganda Jepang bahwa ‘Asia untuk bangsa Asia’. Namun dalam
kenyataannya, Indonesia bukan untuk bangsa Asia, melainkan untuk bangsa Jepang.
Untuk mencapai tujuannya, Jepang mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang
sosial, seperti:
a.
Pembentukkan Rukun Tetangga (RT)
Untuk mempermudah pengawasan
dan pengerahan penduduk, pemerintah Jepang membentuk Tanarigumi (RT). Pada
waktu itu, Jepang membutuhkan tenaga yang sangat besar jumlahnya untuk membuat
benteng-benteng pertahanan, lapangan pesawat terbang darurat, jalan, dan
jembatan. Pengerahan masyarakat sangat terasa dengan adanya Kinrohoishi (kerja
bakti yang menyerupai dengan kerja paksa). Oleh karena itu, pembentukkan RT
dipandang sangat efektif untuk mengerahkan dan mengawasi aktivitas masyarakat.
b.
Romusha
Romusha adalah pengerahan
tenaga kerja secara paksa untuk membantu tugas-tugas yang harus dilaksanakan
oleh Jepang. Pada awalnya, romusha dilaksanakan
dengan sukarela, tetapi lama-kelamaan dilaksanakan secara paksa. Bahkan,
setiap desa diwajibkan untuk menyediakan tenaga dalam jumlah tertentu. Hal itu
dapat dimaklumi karena daerah peperangan Jepang semakin luas. Tenaga romusha
dikirim ke beberapa daerah di Indonesia, bahkan ada yang dikirim ke Malaysia,
Myanmar, Serawak, Thailand, dan Vietnam. Para tenaga romusha diperlakukan
secara kasar oleh Balatentara Jepang. Mereka dipaksa untuk bekerja berat tanpa
mendapatkan makanan, minuman, dan jaminan kesehatan yang layak.
Kekejaman Jepang terhadap
tenaga romusha menyebabkan para pemuda berusaha menghindar agar tidak dijadikan
tenaga romusha. Akhirnya, Jepang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan
tenaga kasar.
c.
Pendidikan
Pada zaman Jepang,
pendidikan mengalami peru-bahan. Sekolah Dasar (Gokumin Gakko) diperuntukkan
untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosialnya. Pendidikan ini
ditempuh selama enam tahun. Sekolah menengah dibedakan menjadi dua, yaitu:
Shoto Chu Gakko (SMP) dan Chu Gakko (SMA). Di samping itu, ada Sekolah
Pertukangan (Kogyo Gakko), Sekolah Teknik Menengah (Kogyo Sermon Gakko), dan
Sekolah Guru yang dibedakan menjadi tiga tingkatan. Sekolah Guru dua tahun
(Syoto Sihan Gakko), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sihan Gakko), dan Sekolah
Guru dua tahun (Koto Sihan Gakko).
Seperti pada zaman Belanda,
Jepang tidak menyelenggarakan jenjang pendidikan universitas. Yang ada hanya
Sekolah Tinggi Kedokteran (Ika Dai Gakko) di Jakarta, Sekolah Tinggi Teknik
(Kagyo Dai Gakko) di Bandung. Kedua Sekolah Tinggi itu meru-pakan kelanjutan
pada zaman Belanda. Untuk menyiapkan kader pamong praja diselenggarakan Sekolah
Tinggi Pamongpraja (Kenkoku Gakuin) di Jakarta.
d.
Penggunaan Bahasa Indonesia
Menurut Prof. Dr. A. Teeuw
(ahli Bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) bahwa pendu-dukan Jepang
merupakan masa bersejarah bagi Bahasa Indonesia. Tahun 1942, pemerintah
pendudukan Jepang melarang penggunaan Bahasa Belanda dan digantikan dengan
Bahasa Indonesia. Bahkan, pada tahun 1943 semua tulisan yang berbahasa Belanda
dihapuskan diganti dengan tulisan berbahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak hanya
sebagai bahasa pergaulan, tetapi telah menjadi bahasa resmi pada instansi
pemerintah dan lembaga pendidikan. Sejak saat itu, banyak karya sastra telah
ditulis dalam Bahasa Indonesia, seperti karya Armin Pane yang berjudul Kami
Perempuan (1943), Djinak-djinak Merpati, Hantu Perempuan (1944), Barang Tidak
Berharga (1945), dan sebagai-nya. Pengarang lain seperti Abu Hanifah yang lebih
dikenal dengan nama samaran El Hakim dengan karyanya berjudul Taufan di atas
Angin, Dewi Reni, dan Insan Kamil. Selain itu, penyair terkenal pada masa
pendudukan Jepang, Chairil Anwar yang mendapat gelar tokoh Angkatan ’45 dengan
karyanya: Aku, Kerawang Bekasi, dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah
pendudukan Jepang telah mem-berikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk
mengguna-kan dan mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar,
bahasa komunikasi, bahasa resmi, bahasa penulisan, dan sebagainya. Bahasa
Indonesia pun berkembang ke seluruh pelosok Tanah Air.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar